PROGRAM PENINGKATAN KEBERDAYAAN MASYARAKAT
(PPKM) PROVINSI JAWA TIMUR
LATAR BELAKANGKemiskinan pada hakekatnya adalah permasalahan klasik namun senantiasa menjadi isu yang aktual terutama tentang bagaimana pendekatan dan strategi yang tepat untuk menanggulanginya. Salah satu konsepsi dan paradigma yang saat ini cukup populer dikembangkan adalah melalui pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat pada dasarnya bertujuan mewujudkan kesejahteraan, kedaulatan dan kemandirian. Kesejahteraan tercermin dari peningkatan kualitas hidup lahir batin dan kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, terutama di bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Kedaulatan terbentuk dari derajad partisipasi yang mampu dilakukan masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan. Sedangkan kemandirian terwujud dari kemampuan swadaya dan gotong-royong masyarakat untuk mencukupi kebutuhan sendiri melalui pendayagunaan segenap potensi baik sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan masyarakat, modal finansial maupun modal sosial yang ada.
Demi mendukung pencapaiannya secara optimal maka aktifitas pembangunan desa dan kelurahan memerlukan adanya faktor penggerak dari dalam masyarakat itu sendiri (inner will) berupa kemauan untuk berpartisipasi sekaligus mendayagunakan kemampuan swadaya dan gotong royong dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini diperlukan fasilitasi penumbuhan komitmen, kesediaan sekaligus prakarsa nyata dari masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengelolaan pembangunan (community based participation) yang dimulai dengan mendayagunakan segenap potensi yang dimilikinya (resourches based development).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan Program Penanggulangan Kemiskinan yang diberi istilah menyejahterakan wong cilik sebagai ikon kultural yang bagi masyarakat miskin di Jawa Timur. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam RPJMD Jawa Timur Tahun 2009-2014 yang menjelaskan bahwa visi dan misi pembangunan daerah adalah terwujudnya Jawa Timur yang makmur dan berakhlaq dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan misi pembangunan daerah adalah mewujudkan Makmur bersama Wong Cilik melalui APBD untuk Rakyat.
Strategi penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur difokuskan pada: (i) pemberian bantuan langsung (cash transfer) pada RTM yang berkategori sangat miskin dan miskin yang berdasarkan data PPLS 2008 sangat miskin sebesar 481.048 RTM (16%) dan miskin 1.249.716 RTM (41%), (ii) pemberdayaan masyarakat terutama ditujukan pada rumah tangga hampir miskin (near poor) yang berdasarkan data PPLS 2008 sebesar 1.346.424 RTM (43%), (iii) pengembangan usaha mikro dan kecil terutama ditujukan pada kelembagaan usaha yang feasible tetapi belum bankable yang selama ini digeluti oleh masyarakat miskin.
Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM) merupakan program yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian usaha ekonomi produktif masyarakat Desa/Kelurahan melalui pengembangan skala usaha dan peningkatan pendapatan maupun pemenuhan kebutuhan dasar RTM sesuai dengan kebutuhan. Melalui program tersebut diharapkan akan mampu meningkatkan kemampuan serta kemandirian RTM berkategori sangat miskin, miskin, serta mendekati miskin, serta menjaga keberadaan RTM berkategori mendekati miskin serta miskin agar tidak menurun menjadi sangat miskin.
Program tersebut dirancang berdasarkan basis data yang akurat, dilaksanakan secara berkesinambungan dengan sasaran yang jelas, mekanisme kegiatan yang sistematis, serta indikator keberhasilan yang terukur. Tahapan mekanisme dalam pelaksanaan PPKM dirancang agar dapat melibatkan partisipasi aktif dari RTM dengan dipadu modal sosial serta sumberdaya yang dimiliki sehingga dalam realisasi kegiatan akan benar-benar tepat pelaksanaan, tepat tujuan, tepat sasaran, tepat waktu, serta tepat manfaat.
TUJUAN UMUM
PPKM bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian usaha ekonomi produktif masyarakat Desa/Kelurahan melalui pengembangan skala usaha dan peningkatan pendapatan maupun pemenuhan kebutuhan dasar RTM sesuai dengan kebutuhan.
TUJUAN KHUSUS
- Meningkatkan peranserta aktif RTM dalam pengambilan keputusan pembangunan secara terbuka, demokratis dan bertanggungjawab.
- Mengembangkan kemampuan usaha dan peluang berusaha dalam rangka peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi RTM.
- Menciptakan kesempatan kerja melalui pengembangan usaha dalam rangka mengatasi pengangguran.
- Meningkatkan kualitas rumah tinggal RTM dan sarana prasarana usaha sebagai investasi yang mendukung pengembangan ekonomi lokal dan penanggulangan kemiskinan.
- Menguatkan kapasitas kelembagaan agar berfungsi dan berperan optimal sebagai pengelola program penanggulangan kemiskinan maupun pengelolaan pembangunan desa/ kelurahan pada umumnya.
- Mengoptimalkan kemitraan antar-stakeholders dalam rangka mewujudkan keterpaduan dan keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan secara partisipatif.
RUANG LINGKUP
Tahap Awal
Tahap Awal PPKM dialokasikan pada lokasi baru yang dimaksudkan untuk memberikan landasan bagi pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan dengan lingkup kegiatan meliputi kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat, melalui:
- Kegiatan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) RTM meliputi :
- Simpan Pinjam (UEP-SP) untuk RTM kategori miskin dan mendekati miskin berupa permodalan dan pengembangan sarana prasarana usaha yang didukung oleh Lembaga Keuangan Mikro yang mampu memberikan layanan permodalan secara mudah, murah dan cepat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas usaha dan kualitas pekerjaan RTM.
- Hibah Bergulir (UEP-Hibah Bergulir) untuk RTM sangat miskin berupa hibah ternak sebagai sarana pengembangan modal sosial dan mendorong terciptanya interaksi sosial antar RTM;
- Kegiatan dukungan penyediaan Sarana dan Prasarana RTM (Sarpras RTM) meliputi antara lain: perbaikan Rumah Tinggal RTM dan lingkungannya dalam bentuk plesterisasi / perbaikan rumah, jamban keluarga, dan air bersih.
- Kegiatan peningkatan SDM adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial demi mendukung penciptaan peluang usaha baru dan pengembangan usaha yang telah ada.
Tahap Penguatan
Tahap penguatan PPKM dialokasikan pada komunitas/Pokmas RTM di sejumlah Desa/Kelurahan yang telah mendapatkan alokasi pada tahun sebelumnya. Tahap Penguatan antara lain meliputi:
- Menguatkan kapasitas kelembagaan UPKu agar berfungsi dan berperan optimal sebagai pengelola program penanggulangan kemiskinan maupun lembaga pelayanan keuangan di Desa/ Kelurahan.
- Mengembangkan kemampuan usaha dan peluang berusaha bagi RTM kategori miskin dan mendekati miskin yang menjadi anggota Pokmas UEP dalam rangka peningkatan pendapatan dan kesejahteraannya.
- Mengembangkan usaha layanan sosial melalui sistem keterjaminan sosial bagi RTM kategori sangat miskin.
- Mengembangkan jaringan usaha ekonomi dengan berbagai pihak untuk mendukung peningkatan perekonomian perdesaan.
....Baca Selengkapnya >>>>